KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

KPU di Daerah Perlu Mengawasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada 2024

jpnn.com - DENPASAR - Proses pencetakan surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bali 2024 mulai dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang.

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali meminta seluruh KPU kabupaten/kota yang ada di daerah tersebut mengawasi proses pencetakannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya