jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyebutkan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023 tidak mengalir ke legislator yang membidangi keungan tersebut.
Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media soal kabar mayoritas anggota Komisi XI menerima dana PSBI dan PJK periode 2020-2023.
Tidak ada komentar