Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis

Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendorong perlunya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang menindaklanjuti perubahan dalam UU ITE Pasal 40 Ayat 2d dan 2c.

Dia berkata demikian saat rapat kerja antara Komisi I dengan Menkomdigi Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya