jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kepariwisataan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara.
Menurutnya, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara, terutama dalam kondisi global yang fluktuatif.
Tidak ada komentar