Dukung MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol, Waketum PAN: Partai Terus Berbenah

Dukung MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol, Waketum PAN: Partai Terus Berbenah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Eddy Soeparno merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik agar masa jabatan ketua umum parpol dibatasi.

Eddy yang sekarang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menyampaikan pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya