Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?

Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang anggota DPR RI menggugat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua anggota DPR RI 2024-2029 dari Fraksi PKB ini bernama Achmad Ghufron Sirodj alias Lora Gopong dan Mohammad Irsyad Yusuf (Gus Irsyad).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya