jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menolak penggunaan istilah "sejarah resmi" dalam proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang digagas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Penegasan ini disampaikan dalam kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.
Tidak ada komentar