Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Desa Cikande Permai dan Ketua BPD desa Cikande Permai yang diduga tidak netral atau memihak salah satu paslon, yakni Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (9/9/2024).

Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak warganya untuk menghadiri acara senam bersama pada Minggu (8/9/2024) di Cikande. Kegiatan itu diselenggarakan oleh salah satu bakal calon pilkada Kabupaten Serang yaitu pasangan Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya