jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI menerbitkan surat untuk internal dengan nomor 14/SE-SEKJEN/2025 tentang Penyesuaian Pembagian Sistem Kerja work from office dan work from home pada 28 Agustus 2025.
Surat itu terbit setelah buruh pada tanggal yang sama melaksanakan demonstrasi dengan membawa enam tuntutan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Tidak ada komentar