jpnn.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan perlindungan asuransi untuk pekerja di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) hingga penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Uni Irma, masalah itu sebenarnya cukup menggunakan jaminan sosial yang sudah dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tidak ada komentar