Begini Cara Sentra Gakkumdu Bawaslu Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada

Begini Cara Sentra Gakkumdu Bawaslu Menyelesaikan Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Hal ini sesuai amanat Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya