jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi ini tidak bisa dianggap sekadar mekanisme pasar biasa, meski ada guncangan global akibat naiknya harga minyak dunia dan kurs tertekan.
Hal demikian dikatakan Anam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM nonsubsidi.
Tidak ada komentar