Bawaslu Selidiki Paslon Diduga Berkampanye di Tempat Ibadah

Bawaslu Selidiki Paslon Diduga Berkampanye di Tempat Ibadah

jpnn.com - AMBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Maluku bergerak cepat menindaklanjuti dugaan adanya kandidat kepala daerah melakukan pelanggaran kampanye Pilkada 2024.

Bawaslu menelusuri dugaan penggunaan tempat ibadah untuk aktivitas kampanye salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Ambon.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya