Baru 4 Anggota Legislatif Terpilih Serahkan LHKPN ke KPK

Baru 4 Anggota Legislatif Terpilih Serahkan LHKPN ke KPK

jpnn.com - TASIKMALAYA - Baru empat orang anggota legislatif terpilih DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029 yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 46 dari 50 anggota legislatif terpilih periode 2024-2029 belum melaporkan kewajibannya tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya