jpnn.com, JAKARTA - Aspirasi peralihan status PPPK ke PNS terus digaungkan, apalagi ada fakta salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana tidak memperpanjang masa kontrak karena keterbatasan anggaran.
Merespons aspirasi tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan siap membahas peralihan status PPPK ke PNS dalam revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Tidak ada komentar