jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Paul Finsen Mayor menyatakan keprihatinannya atas putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah. Senator asal Papua Barat Daya ini menilai keputusan tersebut berpotensi memicu pembengkakan anggaran dan praktik jual beli jabatan.
"Saya rasa MK sering mengubah aturan pemilu tanpa mempertimbangkan dampaknya, terutama soal anggaran yang berpotensi membengkak dan dimanipulasi elite politik," ujar Paul Finsen Mayor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7).
Tidak ada komentar