3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024

3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024

jpnn.com - KUPANG - Sebanyak 3.864 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas di 552 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kupang pada Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melantik 3.864 orang anggota KPPS dimaksud dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Kupang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya