3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

jpnn.com, BANGGAI - Polres Banggai yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) menetapkan tiga pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diduga kuat melanggar aturan netralitas ASN dalam gelaran Pilkada 2024

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya