jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menilai pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini disampaikannya dalam menanggapi dinamika politik dan tuntutan perubahan yang terus berkembang di masyarakat pasca 27 tahun reformasi.
Tidak ada komentar