12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU

12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada Siak pada Senin (20/1/2025).

Sidang ini membahas gugatan pasangan incumbent Alfedri-Husni terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, dengan sejumlah dalil yang disanggah oleh pihak KPU, Bawaslu, serta pasangan calon (Paslon) 02 Afni-Syamsurizal.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya