Liputan6.com, Jakarta Untuk mencegah polio, Indonesia saat ini menggunakan dua jenis vaksin polio, yakni vaksin tetes (Oral Poliovirus Vaccine) dan vaksin suntik (Inactivated Poliovirus Vaccine). OPV menggunakan virus polio yang dilemahkan, sedangkan IPV menggunakan virus yang dimatikan.
Ke depannya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan wacana terkait pengalihan penggunaan sepenuhnya, dari vaksin OPV ke IPV untuk imunisasi polio rutin.
Tidak ada komentar