Liputan6.com, Jakarta - Per 1 Januari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memasukkan pemberian vaksin COVID-19 sebagai imunisasi program dan pilihan. Sasaran imunisasi program yakni kelompok rentan dan vaksin tetap diberikan gratis.
Sementara itu, sesuai Surat Edaran Dirjen Farmalkes Kemenkes RI HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksin COVID-19 Pilihan, bagi masyarakat yang tidak masuk kelompok rentan, imunisasi COVID menjadi imunisasi pilihan secara mandiri -- dalam hal ini berbayar.
Tidak ada komentar