Catering Sehat dan Lezat, Dari Nasi Rendang hingga Sweet Corner yang Memikat
- hari ini, 19.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Meski kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan atau yang dikenal sebagai mandatory spending telah dihapus dalam UU Kesehatan no. 17 Tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp217,3 triliun untuk 2025. Jumlah tersebut mencapai 6 persen dari total APBN 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman mengatakan, pemerintah berkomitmen mengelola dana tersebut secara efekif dan efisien.
Tidak ada komentar