Liputan6.com, Jakarta - Usul kenaikan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga maksimal 70 tahun mengemuka dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah.
Menurut dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi RS EMC Sentul, dr. Novaria Puspita, Sp.KFR, AIFO-K., masyarakat Indonesia masuk usia lanjut atau lansia mulai umur 60. Maka dari itu, Novaria memberi tanggapan soal usul kenaikan usia pensiun dari sisi kesehatan masyarakat lansia.
Tidak ada komentar