Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Perlu Payung Hukum yang Le...

Soal Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS, Komisi IX DPR RI: Perlu Payung Hukum yang Le...

Liputan6.com, Jakarta - Pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based harus dijalankan sesuai dengan perintah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Untuk itu perlu aturan turunan dari UU tersebut agar ada payung hukum yang lebih jelas.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto yang memiliki harapan besar pada pendidikan dokter spesialis dengan hospital based. Baginya, ini merupakan salah satu jalan dalam menata sistem kesehatan di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya