Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berencana menerapkan pembelajaran kecerdasan buatan (AI) dan coding sebagai mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 5 SD pada tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini diklaim sebagai upaya mempersiapkan generasi muda yang tangguh dan mampu bersaing secara global.
Namun, rencana ini menuai perhatian dari sejumlah pakar. Salah satunya datang dari Iradat Wirid, peneliti transformasi digital dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada. Ia menilai pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan pengajaran AI dan coding ke siswa usia dini.
Tidak ada komentar