Liputan6.com, Jakarta - Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, seharusnya pihaknya dilibatkan dalam proses pengawasan penyiapan makanan yang disajikan sejak awal, bukan hanya saat mitigasi kejadian luar biasa keracunan saja.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya tidak dilibatkan sepenuhnya seperti komitmen awal program Makan Bergizi Gratis.
Tidak ada komentar