PP Nomor 28 tahun 2024: Aturan Baru untuk Desain Kemasan dan Iklan Rokok, Apa yang Perlu D...

PP Nomor 28 tahun 2024: Aturan Baru untuk Desain Kemasan dan Iklan Rokok, Apa yang Perlu D...

Liputan6.com, Jakarta - PP Nomor 28 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam pengendalian produk tembakau di Indonesia. Aturan baru ini mencakup dua aspek utama: desain kemasan rokok dan pembatasan iklan. Berikut adalah hal-hal penting yang perlu Anda ketahui tentang perubahan ini.

Salah satu perubahan terbesar dalam PP 28/2024 adalah peraturan tentang desain kemasan rokok. Menurut Pasal 438 ayat (4), kemasan rokok harus memuat gambar dan tulisan peringatan kesehatan yang lebih mencolok. Gambar peringatan harus menutupi 50 persen dari bagian depan dan belakang kemasan rokok.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya