Liputan6.com, Jakarta Sepekan sebelum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan hasil pengamanan kasus narkoba sejak awal 2024.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar