Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong peningkatan jumlah pemeriksaan kehamilan hingga delapan kali selama masa kehamilan.
Sebagai informasi, pemeriksaan kehamilan (antenatal) di negara maju umumnya dilakukan delapan kali. Sementara, di Indonesia pemeriksaan kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah enam kali.
Tidak ada komentar