Pasien Kanker Payudara Belum Bisa Dapatkan Trastuzumab, Akses Pengobatan Belum Optimal

Pasien Kanker Payudara Belum Bisa Dapatkan Trastuzumab, Akses Pengobatan Belum Optimal

Liputan6.com, Jakarta - Kanker adalah penyakit katastropik yang sangat membutuhkan campur tangan pemerintah, mengingat bukan hanya mengancam nyawa pasien, tetapi juga menimbulkan permasalahan sosial-ekonomi, terutama akibat beban pembiayaan dan pengobatannya. Oleh sebab itu, sejak JKN menjamin pelayanan kanker, telah banyak manfaat yang didapat pasien. Sayangnya, masih ada beberapa kebijakan dan implementasinya yang belum optimal sehingga pelayanan yang seharusnya bisa diberikan kepada pasien masih terhambat.

Diketahui, sejak 1 Maret 2024, pasien dengan kanker payudara stadium dini untuk jenis tertentu seharusnya sudah bisa mengakses trastuzumab melalui program JKN. Namun, hingga hari ini, harapan kesembuhan masih sebatas harapan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya