Ngeri, Efek Bahan Kimia Berbahaya dari Obat Tradisional dan Kosmetik Temuan BPOM RI

Ngeri, Efek Bahan Kimia Berbahaya dari Obat Tradisional dan Kosmetik Temuan BPOM RI

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merilis temuan produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya. Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, ditemukan 50 item (1 juta pieces) obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya (BKO).

Temuan BPOM RI juga ada 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya. Total temuan hasil pengawasan serta penindakan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp39 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya