Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk meningkatkan kompetensi dokter umum agar dapat melakukan tindakan medis darurat, termasuk operasi caesar. Khususnya di daerah yang minim tenaga spesialis.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi akibat keterlambatan penanganan medis.
Tidak ada komentar