Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran suplemen kesehatan ilegal dengan merek Dr. Lee Soo Wook (Dr. LSW).
Produk ini marak dijual melalui berbagai platform took daring dan media sosial. Produk Dr. LSW dijual dalam bentuk kemasan botol berisi 50 kapsul, dengan komposisi zat aktif tunggal L-glutathione 500 mg.
Tidak ada komentar