Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Penetapan tanggal ini tidak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, yang lahir pada 2 Mei 1889. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa besar beliau dalam dunia pendidikan.
Namun, peringatan Hardiknas bukan hanya tentang mengenang kelahiran tokoh besar. Lebih dari itu, peringatan ini adalah ajakan bagi seluruh elemen bangsa—terutama mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan—untuk kembali menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat komitmen dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak ada komentar