Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi dugaan keracunan belasan orang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangan resmi, BGN menyatakan bahwa gejala seperti mual dan diare timbul bukan karena proses penyiapan MBG yang keliru oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, karena dikonsumsi melebihi batas waktu aman.
Tidak ada komentar