Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta seluruh rumah sakit pendidikan di bawah kementerian ini untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala pada calon dokter spesialis atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) seluruh angkatan.
Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik seperti disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman.
Tidak ada komentar