Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa darah yang didonorkan benar-benar aman saat digunakan oleh pasien yang membutuhkan. Oleh sebab itu, masyarakat tidak usah khawatir.
"Jangan takut men-donor," kata Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr. Hj. Iin Dewi Astuty.
Tidak ada komentar