Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pertanyaan 'kapan THR 2025 cair?' menjadi salah satu yang paling sering dicari. Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi pencairan THR 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan karyawan swasta. Pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) dengan mempertimbangkan perkiraan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Berikut jadwal pencairan uang THR 2025 berdasarkan kategori penerima:
Tidak ada komentar