Liputan6.com, Jakarta Mengonsumsi obat kedaluwarsa memiliki risiko tertentu bagi kesehatan. Pada tahun 1979, U.S. Food and Drug Administration (FDA) mulai mewajibkan tanggal kedaluwarsa (expiration date) pada resep dan obat-obatan yang dijual bebas.
Tanggal kedaluwarsa adalah bagian penting untuk menentukan, apakah produk tersebut aman digunakan dan akan berfungsi sebagaimana mestinya. Tanggal kedaluwarsa dapat ditemukan tercetak pada label atau dicap "EXP."
Tidak ada komentar