Bidan Berhak Tolak Permintaan Sunat Perempuan, IBI: Tak Ada Dasar Hukum dan Manfaat Keseha...

Bidan Berhak Tolak Permintaan Sunat Perempuan, IBI: Tak Ada Dasar Hukum dan Manfaat Keseha...

Liputan6.com, Jakarta - Sunat perempuan atau Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) adalah kekerasan terhadap anak perempuan yang tidak dapat dibenarkan dengan bentuk apapun. Termasuk praktik simbolis yang kerap dianggap pelukaan ringan.

Fasilitator P2GP dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Suci Maysaroh, mengungkapkan bahwa praktik P2GP, terutama yang bersifat simbolis masih marak terjadi di masyarakat. Hal ini disebabkan pengaruh tradisi dan kurangnya informasi yang benar, bahkan di kalangan tenaga kesehatan dan kader.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya