Beredar Pesan Berantai Wajib Pakai Masker per 15 Desember 2023, Ini Kata Kemenkes RI

Beredar Pesan Berantai Wajib Pakai Masker per 15 Desember 2023, Ini Kata Kemenkes RI

Liputan6.com, Jakarta Pesan berantai tentang kewajiban penggunaan masker diterima banyak orang di berbagai grup chat. Disebutkan dalam pesan yang tak jelas pengirimnya itu soal kewajiban memakai masker diberlakukan mulai 15 Desember.

Tertulis juga bahwa wajib pakai masker berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan yang terbit 6 Desember. Berikut bunyi pesan berantai itu:

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya