Liputan6.com, Jakarta Berbagai hal dapat dilakukan secara daring atau online di era digital, termasuk membayar zakat fitrah.
Dalam Islam, zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat. Adapun, kewajiban zakat juga sudah ditegaskan dalam surat At-Taubah ayat 103.
Tidak ada komentar