Liputan6.com, Jakarta Selama masa kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan setidaknya 19 kasus eksploitasi anak.
Salah satu bentuk eksploitasi terbanyak adalah membawa anak-anak ke dalam kerumunan arena kampanye. Menurut Komisioner KPAI Klaster Hak Sipil dan Kebebasan Anak Sylvana Maria A, ini dapat mengganggu kesehatan, keamanan, dan kenyamanan anak.
Tidak ada komentar