Liputan6.com, Jakarta Guna menciptakan mudik Lebaran 2025 ramah anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sembilan rekomendasi, yakni:
Rekomendasi ini terutama ditujukan pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian, Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat, dan keluarga.
Tidak ada komentar