Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk menjadikan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta sebagai tempat mengisolasi WNI yang baru tiba dari luar negeri. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo pada Selasa, 9 Februari 2021.
Sementara jika di wisma penuh, maka tempat isolasi alternatifnya ialah di hotel bintang 2 dan bintang 3 yang telah ditentukan dengan pelayanan setara Wisma Pademangan. Untuk pembiayaan tempat isolasi/karantina dan tes RT-PCR bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan hanya khusus diperuntukan bagi WNI Perjalanan Internasional.
Tidak ada komentar