Liputan6.com, Jakarta Menjelang musim mudik Lebaran, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap praktik travel gelap yang marak menawarkan jasa angkutan dengan tarif miring. Travel gelap tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan penumpang.
Apa Itu Travel Gelap?Travel gelap adalah jasa angkutan penumpang yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Mereka biasanya tidak memiliki izin trayek, tidak terdaftar di Dishub, dan tidak memenuhi standar keselamatan.
Tidak ada komentar