Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang sebagai revisi atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menanggap hal itu bukan jadi masalah.
Diketahui, UU TNI mengundang polemik di tengah masyarakat. Pemerintah, termasuk Luhut menilai kalau pengesahan UU TNI merupakan hal yang baik.
Tidak ada komentar