Liputan6.com, Jakarta Para pelaku bisnis pengolahan dan budidaya produk perikanan Indonesia menyayangkan dibebaskannya peredaran produk udang yang diolah di pabrik yang tercemar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Kebijakan ini dilakukan setelah diterbitkannya Sertifikat Pelepasan produk tersebut. Dengan sertifikat itu, menunjukkan produk udang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.
Tidak ada komentar