Usai Kasus Tercemar Radioaktif, Pemerintah Harus Ketat Pengawasan Udang

Usai Kasus Tercemar Radioaktif, Pemerintah Harus Ketat Pengawasan Udang

Liputan6.com, Jakarta Para pelaku bisnis pengolahan dan budidaya produk perikanan Indonesia menyayangkan dibebaskannya peredaran produk udang yang diolah di pabrik yang tercemar radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Kebijakan ini dilakukan setelah diterbitkannya Sertifikat Pelepasan produk tersebut. Dengan sertifikat itu, menunjukkan produk udang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya