Revitalisasi Produksi Garam di Indramayu, KKP Bakal Usul Anggaran Rp 500 Miliar
- kemarin, 23.54
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Desember 2024, PT Pertamina (Persero) mengumumkan perubahan harga pada sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Perubahan harga BBM ini mencakup Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga Pertamax (RON 92) dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
Alasan Perubahan Harga BBM Non-SubsidiKenaikan harga ini dilakukan berdasarkan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kebijakan ini mengatur formula harga dasar untuk perhitungan harga jual eceran BBM di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar